ANTARA - Kepolisian Resor Temanggung mengadakan gelar perkara pada Kamis (13/3), terkait penangkapan seorang pelaku pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen di sejumlah SPBU. Polisi menerangkan bahwa pelaku memborong BBM secara berpindah-pindah dengan menggunakan 8 plat nomor dan QR Code, sehingga bisa membeli 320 liter Pertalite dalam satu hari. Polisi menerangkan, bahwa pelaku sudah melakukan aksi ini sejak Juni 2024 lalu. (Firman Eko Handy/Andi Bagasela/Rinto A Navis)